TENDASEJARAH.com - Jika kita bercerita sejarah makan kilas balik sejarah belanja online pertama kali dilakukan adalah di Inggris pada tahun 1979 oleh Michael Aldrich dari Redifon Computers. Ia menyambungkan televisi berwarna dengan komputer yang mampu memproses transaksi secara realtime melalui sarana kabel telepon. Sejak tahun 1980, ia menjual sistem belanja online yang ia temukan di berbagai penjuru Inggri, pada tahun 1994, Netscape memperkenalkan SSL encryption of data transferred online karena dianggap hal yang paling penting dari belanja daring adalah media untuk transaksi daringnya yang aman dan bebas dari pembobolan.
Belanja Online di Indonesia makin hari makin berkembang ini terbukti dari begitu tuhbuh pesatnya perusahan e-commerce di Indonesia, ada banyak hal yang membuat demikian salah satunya adalah semakin hari orang-orang makin mudah mengakses internet dan smartphone kini juga telah menjadi barang yang bisa dimiliki oleh setiap orang.
Sejalan perkembangan e-commerce di Indonesia kini sebagian besar toko online telah memiliki mobile apps yang bitu memudahkan pihak consumen dalam mengakses dan melihat barang yang hendak dibeli dari toko online tersebut.
Ada banyak situs web yang menyediakan layanan belanja daring baik web lokal maupun web internasional, dan salah satu website e-commerce lokal yang sedang berkembang dan begitu lengkap adalah blibli.com biasanya disana terdapat keranjang belanja, dan calon pembeli dapat memilih produk yang akan dibeli. Ada banyak hal yang dapat dilakukan di layanan belanja daring melalui web.
Belanja daring dapat dilakukan dengan cara melakukan window shopping online pada web yang dituju. Kemudian, pembeli dapat mengeklik barang yang diinginkan. Setelah itu pembeli kemudian dibawa kepada jendela yang menampilkan tata cara pembayaran yang disepakati dan kemudian setelah nominal uang ditransfer, maka penjual akan mengirim barang melalui jasa pos.
Pembayaran dapat dilakukan baik menggunakan kartu debit, kartu kredit, PayPal, memotong pulsa pelanggan (untuk transaksi lewat HP), cek, maupun COD (Cash On Delivery) yaitu pembayaran yang dilakukan ketika barang telah dikirim oleh penjual. Cash On Delivery biasanya dilakukan melalui tatap muka antara penjual dan pembeli; penjual dapat menunjukkan barangnya sehingga pembeli yang tertarik bisa meneliti barang yang akan ia beli. Pembelian semacam ini biasanya melakukan pembayaran secara langsung/uang kontan. Selain tatap langsung antara penjual dan pembeli, COD ini bisa dilakukan antara kurir dan pembeli; biasanya penjual hanya akan melayani COD apabila daerah pembeli masih dapat dijangkau oleh penjual.
Ada begitu banyak keuntungan yang bisa diperolah dari berbelanja secara online salah satunya adalah pemilihan barang bisa dilakukan dari rumah atau kantor sehingga pembelian bisa dilakukan berjam-jam tanpa harus keluar rumah namun dibalik itu juga ada kekurangan dalam berbelanja secara online salah satunya yaitu kualitas barang yang diinginkan kadang-kadang berbeda kualitasnya dengan yang tercantum di website, namun ini jarah terjadi pada website2 e-commerce prefesional yang berbadan hukum, dan tentunya yang paling penting adalah teliti sebelum membeli
*Dikutip dari berbagai sumber
*Dikutip dari berbagai sumber
keren sekali infonya kak
BalasHapusmie laksa singapore