TENDASEJARAH.com - Kata “maulid” secara bahasa berarti waktu kelahiran. Dalam kitab Lisanul Arab[1] karya Ibnu Mandhûr disebutkan bahwa kata maulid bermakna: “Maulid al-rajul: wilâdatuhu.” Jadi, yang dimaksud dengan kata maulid adalah waktu kelahiran seseorang.
Jika kita berbicara tentang sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW. maka orang yang pertama kali merayakan Maulid Nabi adalah Shahibul Maulid (pemiliknya sendiri) yaitu Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana keterangan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim: “Ketika Nabi SAW. ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab: “Hari Senin adalah hari kelahiranku.” Hadis ini adalah dalil yang paling kuat dalam legalitas perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW
Setelah itu, dalam perkembangannya, perayaan Maulid Nabi SAW. dirayakan secara meriah untuk pertama kalinya pada masa penguasa daerah Irbil, yaitu Raja Mudzaffar Abu Said Kaukabry bin Zainuddin Ali bin Baktakin. Ia adalah seorang raja yang sangat dermawan. Ibnu Katsir dalam “tarikh”-nya mengatakan bahwa Raja Mudzaffar adalah seorang pahlawan pemberani serta pandai dan cerdik. Yusuf bin Qaz (cucu Abu Farj Ibnul Jauzi) dalam kitabnya “Mir’ah al-Zaman” menceritakan bahwasanya dalam setiap perayaan Maulid Nabi SAW.
Raja Mudzaffar menyediakan hidangan 5000 potong kepala kambing bakar, 10.000 potong ayam, 100 kuda, 100.000 zabady, dan 30.000 piring yang berisi manisan. Dan yang menghadiri perayaan maulid kala itu adalah para pembesar ulama dan tokoh sufi. Dalam perayaan maulid setiap tahunnya Sang Raja mengeluarkan biaya sekitar 300.000 dinar. Ia juga menyediakan tempat tinggal khusus bagi para tamu yang datang dari penjuru dunia dengan total dana operasional sekitar 100.000 dinar setiap tahunnya. Ia juga mengucurkan dana untuk perawatan dan kemakmuran Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah serta pengairan di Hijaz sekitar 30.000 dinar setiap tahunnya. Seluruh dana yang ia keluarkan ini belum termasuk sedekah-sedekahnya di sektor lainnya.
Istri Sang Raja yang bernama Rabi’ah Khatun binti Ayyub (saudari Panglima Besar Islam Shalahuddin al-Ayyubi) pernah menceritakan mengenai suaminya, bahwa ia (raja) hanya berpakaian yang terbuat dari kain katun yang harganya tidak sampai 5 dirham. Istrinya pernah mencela hal itu, dan Sang Raja menjawab: “Aku berpakaian dengan pakaian seharga kurang dari 5 dirham dan menyedekahkan sisa uangnya lebih baik daripada aku berpakaian yang mahal dengan menterlantarkan orang fakir dan miskin.”
Ibnu Khalikan ketika menulis biografi al-Hafiz Abu Khattab Ibnu Dihyah berkata: “Ia (Ibnu Dihyah) adalah termasuk pembesar pada ulama yang melanglang buana, pergi ke Maghrib (Maroko), Syam (Suriah), Irak, dan kemudian menetap di Irbil tahun 604 H.. Di sana ia mendapati raja daerah itu (Raja Mudzaffar) sedang merayakan Maulid Nabi, lantas ia pun menulis kitab “Al-Tanwîr fî Maulid al-Basyîr al-Nadzîr” dan membacanya di hadapan Sang Raja. Lantas Sang Raja memberinya hadiah sebesar 1000 dinar atas hal itu.
Terkait tuduhan bahwa Perayaan Maulid Nabi pertama kali diadakan pada masa Dinasti Fathimiyah (Syiah), Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki berkata: “Dan tidak perlu memperdulikan ucapan seseorang yang mengatakan bahwa yang pertama kali merayakan Maulid Nabi adalah al-Fathimiyun sebab hal ini bisa jadi karena suatu kebodohan atau pura-pura tidak tahu kebenaran.”
*Sumber Referensi: Ruwaq Azhar
lengkap banget infonya makasih
BalasHapusresep apple pie goreng